Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

*Sebuah Rumah Milik Oknum Ketua Ormas Dijadikan Tempat Transaksi Obat Terlarang. Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata*

04 Juli, 2025 | Juli 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-04T10:01:46Z


Tangerang - Sebuah rumah milik salah satu oknum ketua Organisasi Masyaraka (Ormas) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang diduga jadi tempat transaksi jual beli obat obatan terlarang jenis tramadol dan eximer. Pada Jumat (4/7/ 2025)


Tersebut dibenarkan oleh salah satu warga yang tida mau disebut namanya mengagakan pada wartawan bahwa rumah bertirai Bambu sangat ramai di kunjungi anak remaja untuk membeli obat terlarang jenis tramadol dan exhymer. 


"Benar pak rumah yang berada di Jl. Raya Cadas - Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dijadikan tempat Jual beli Obat tramadol dan eximer pak dan buktinya saya beli 4 butir tramadol seharga Rp. 20.000. Ujarnya 


Menurut Abraham, Perbedaannya mereka berjualan sistem di depan rumah di tutup tirai Bambu, Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol.


"Adapun penemuan rumah di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim, dan diduga masih ada beberapa kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan,” ujar Abraham 


Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Tanggerang beserta Kepolisian Polsek Rajeg Polres Metro Tanggerang Kota bisa menindak lanjuti temuan tersebut.


“Kami meminta pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kecamatan Rajeg” Tandasnya


Masyarakat setempat sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian, tida bisa menindak adanya penjualan obat obatan terlarang di Wilayah Hukumnya.


"Saya sangat menyayangkan pada pihak Kepolisian khususnya Polsek Rajeg tida bisa menindak ada nya warung menjual obat terlarang jenis Tramadol dan eximer. Ujar salah satu warga pada wartawan dilokasi


Red/Amelia

×
Berita Terbaru Update