Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Respon Cepat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Rajeg Mendatangi Sebuah Rumah Milik ketua Yang Diduga Tempat Transaksi Obat Keras

04 Juli, 2025 | Juli 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-04T11:17:11Z

 



Tanggerang -- Respon cepat dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Rajeg mendatangi sebuah rumah milik oknum Ketua Organisasi masyarakat (Ormas) diduga rumah tersebut menjadi tempat transaksi jual beli obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar.


Rumah yang berada di Jalan Raya Cadas - Kukun Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten tersebut, di kabarkan telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari laporan aduan masyarakat, dan pemberitaan dari beberapa media online Kapolsek Rajeg AKP A. Hajai, SH, memerintahkan angotanya untuk mendatangi rumah yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut.


Namun sesampainya di lokasi yang dilaporkan, Angota Polsek Rajeg mendapati rumah tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas, diduga informasi tersebut bocor.


Dalam kesempatannya, Kapolsek Rajeg AKP. A. Hajaji. SH, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polsek Rajeg akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat (DUMAS), guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah Polek Rajeg.


“Kami (Kapolsek Rajeg), akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, disampaikan juga oleh beliau, bahwa pada saat anggota mendatangi rumah yang di informasikan mengedarkan obat keras jenis Eximer dan. Tramadol anggota mendapati rumah tersebut tertutup dan tidak ada aktivitas. ” Jelas Kapolsek Rajeg (4/7/25).


Kapolsek Rajeg AKP A. Hajaji SH, Juga berpesan apabila apabila rumah tersebut masih jadi tempat transaksi obat obatan masyarakat jangan segan – segan memberikan informasi pada pihak kepolisian.


“Kami (Polsek Rajek) tida akan segan segan menindak tegas kepada para pengedar obat obatan terlararang yang” tutup Kapolsek Rajeg (Red/Amelia)

×
Berita Terbaru Update